Rumah Judi

Brigham Young, pada bulan Oktober 1844, mengatakan hal ini mengenai Nauvoo, “Kami ingin menutup semua toko minuman keras, rumah judi, dan semua rumah atau kegiatan lainnya yang melanggar peraturan di kota kita, serta tidak lagi menoleransi kebiasaan minum yang berlebihan atau kebathilan di tengah-tengah kita.” (dalam Messages of the First Presidency, 1:242).

Brigham Young, in October of 1844, said this concerning Nauvoo: “We wish to suppress all grogshops, gambling houses, and all other disorderly houses or proceedings in our city, and to tolerate no intemperance or vice in our midst” (in Messages of the First Presidency, 1:242).

Dalam bahasa Arab, judi sering disebut dengan istilah maysir (المَيْسِر). Al-Quran 3 kali menyebutkan kata maysir dengan makna judi.

Namun di dalam hadits nabawi, istilah judi lebih sering disebut dengan nama permainannya seperti nard (النَّرْد) dan syathranj (الشَّطْرَنج). Keduanya adalah permainan yang populer di Persia, sehingga namanya pun menggunakan bahasa Persia, yang kemudian diarabkan.

Judi juga sering disebut dengan istilah qimar (القِمَار). Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma mengatakan bahwa maysir itu adalah qimar (القِمَار).

Kalau kita kaitkan antara dalil-dalil dalam hadits nabawi dengan istilah syariah, seringkali penyebutan judi ini berbeda-beda, namun semuanya bermakna satu.

Ibnu Sirin mendefinisikan tentang judi sebagai :

كُلُّ لَعْبٍ فِيْهِ قِمَارٌ مِنْ شُرْبٍ أَوْ صِيَاحٍ أَوْ قِيَامٍ فَهُوَ مِنَ المَيْسِرِ

Semua permainan yang di dalamnya ada qimar, minum, teriak dan berdiri, termasuk judi.

As-Sa'di menyebutkan bahwa definisi judi (maysir) adalah :

كُلُّ المُغَالَباَتِ الَّتِي يَكُونُ فِيْهَا عِوَضٌ مِنَ الطَّرَفَيْنِ

Segala hal yang terkait dengan menang-kalah yang disyaratkan adanya harta pertaruhan dari kedua belah pihak.

Sedangkan Al-Qaradawi mendefinisikan judi sebagai :

كُلُّ ماَ لاَ يَخْلُوا اللاَّعِبُ فِيْهِ مِنْ رِبْحٍ أَوْ خَسَارَةٍ

Segala permainan dimana para pemainnnya akan menang atau kalah (merugi).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (3) mengartikan judi adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemainan.

Termasuk juga main judi adalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala permainan lain-lainnya.

Dan lain-lainnya pada Pasal 303 ayat (3) diatas secara detil dijelaskan dalam penjelasan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Antara lain adalah rolet, poker, hwa-hwe, nalo, adu ayam, adu sapi, adu kerbau, adu kambing, pacuan kuda dan karapan sapi.

Dari pengertian diatas maka ada tiga unsur agar suatu perbuatan dapat dinyatakan sebagai judi, yaitu adanya unsur :

1. Permainan atau perlombaan

Perbuatan yang dilakukan biasanya berbentuk permainan atau perlombaan. Jadi dilakukan semata-mata untuk bersenang-senang atau kesibukan untuk mengisi waktu senggang guna menghibur hati. Jadi bersifat rekreatif. Namun disini para pelaku tidak harus terlibat dalam permainan. Karena boleh jadi mereka adalah penonton atau orang yang ikut bertaruh terhadap jalannya sebuah permainan atau perlombaan.

Artinya untuk memenangkan permainan atau perlombaan ini lebih banyak digantungkan kepada unsur spekulatif / kebetulan atau untung-untungan. Atau faktor kemenangan yang diperoleh dikarenakan kebiasaan atau kepintaran pemain yang sudah sangat terbiasa atau terlatih.

Dalam permainan atau perlombaan ini ada taruhan yang dipasang oleh para pihak pemain atau bandar. Baik dalam bentuk uang ataupun harta benda lainnya. Bahkan kadang istripun bisa dijadikan taruhan. Akibat adanya taruhan maka tentu saja ada pihak yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Unsur ini merupakan unsur yang paling utama untuk menentukan apakah sebuah perbuatan dapat disebut sebagai judi atau bukan.

Dari uraian di atas maka jelas bahwa segala perbuatan yang memenuhi ketiga unsur diatas, meskipun tidak disebut dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 adalah masuk kategori judi meskipun dibungkus dengan nama-nama yang indah sehingga nampak seperti sumbangan, semisal PORKAS atau SDSB. Bahkan sepakbola, pingpong, bulutangkis, voley dan catur bisa masuk kategori judi, bila dalam prakteknya memenuhi ketiga unsur diatas.

C. Bentuk Pemainan Masyhur Yang Ternyata Melanggar Syariah Karena Termasuk Judi

Berikut ini adalah praktek yang sering terjadi di tengah masyarakat yang dianggap lumrah dan halal, padahal kalau kita teliti lebih dalam, sebenarnya sudah mengandung unsur-unsur judi yang diharamkan.

1. Jajanan Anak-anak Berhadiah

Salah satu jenis jajanan anak-anak SD di masa lalu adalah tukang jualan kaki lima yang menjual aneka ragam mainan anak-anak. Untuk bisa mendapatkan mainan, tiap anak diharuskan membeli permen yang di dalam bungkusnya ada nomor undian. Kalau nomor itu sesuai dengan nomor yang ada pada suatu mainan, maka dia berhak untuk mendapatkan mainan tersebut.

Maka berlombalah anak-anak untuk membeli permen, dengan harapan di dalam bungkusnya ada nomor undian keberutungan.

Lalu dimana letak judinya?

Letaknya ada pada harga permen yang tidak wajar. Seharusnya harga permen itu seratus perak, tetapi karena di dalamnya ada nomor undian, maka harganya dimark-up menjadi sepuluh kali lipat, yaitu seribu rupiah.

Maka pada dasarnya selisih uang 900 rupiah itu tidak lain adalah 'uang taruhan' yang dipasang oleh anak-anak demi untuk berjudi mendapatkan hadiah mainan.

Seandainya harga permen itu wajar, yaitu tetap seratus perak, maka unsur judinya hilang dan praktek itu tidak melanggar ketentuan syariah.

Contoh permainan anak-anak yang juga termasuk memenuhi unsur judi adalah main kelereng. Setiap anak yang mau ikut bermain harus punya modal kelereng untuk dipertaruhkan. Nanti siapa yang paling pandai dalam permainan itu, berhak mengambil kelereng peserta lainnya.

Meski pun nilai kelereng tidak seberapa, namun pada hakikatnya bentuk permainan itu adalah sebuah perjudian.

Lain halnya bila permainan ini disepakati di awal hanya sekedar main-mainan, dalam arti kalau ada peserta yang kalah, dia tidak perlu kehilangan kelerengnya, dan yang menang tidak perlu mengambil kelereng milik temannya yang kalah.

3. Yang Kalah Mentraktir

Sebuah perlombaan yang diikuti oleh beberapa peserta bisa juga menjadi ajang perjudian, apabila unsur-unsur perjudian terpenuhi di dalamnya.

Misalnya dua orang berlomba bulu tangkis, dengan kesepakatan siapa yang kalah wajib mentraktir yang memang. Walau pun nilai harga makanan atau minuman itu tidak seberapa, tetapi secara hakikat sesungguhnya unsur-unsur judi sudah terpenuhi.

Maka seharusnya setiap kita waspada agar jangan sampai olah-raga yang tujuannya baik, bisa terkotori hanya gara-gara kita kurang memahami hakikat dari perjudian.

4. Lomba Tujuhbelasan

Sudah menjadi tradisi bangsa Indonesia secara merata setiap merayakan hari proklamasi kemerdekaan negara, untuk diadakan aneka macam lomba. Ada banyak lomba yang sering digelar, mulai dari olah raga, panjat pinang, tusuk jarum, tarik tambang, memasak, dan seterusnya.

Tujuannya tentu mulia, yaitu untuk mendapatkan kemeriahan, selain juga untuk menjadi sarana keakraban antar warga, baik yang ikutan lomba atau pun sekedar menjadi penonton.

Namun terkadang masuk juga unsur judi dalam lomba-lomba rakyat itu. Misalnya apabila dari 20 peserta lomba ditarik uang administrasi masing-masing sebesar 100 ribu, maka akan terkumpul dari uang sebesar 2 juta rupiah. Apabila hadiah yang diperebutkan peserta dibeli dari uang adminstrasi itu, maka uang itu menjadi uang taruhan. Dan pada hakikatnya praktek seperti ini adalah sebuah perjudian.

Namun bila hadiah yang dijanjikan buat peserta yang menang tidak diambilkan dari uang administrasi para peserta, misalnya dari sumbangan para sponsor, atau dari hasil penjualan tiket penonton dan sebagainya, maka prinsip judi menjadi hilang.

Dan sebenarnya masih banyak lagi kalau mau kita telurusi, namun kita cukupkan dulu sampai disini, walhamdulillah.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Suara.com - Judi online terus menjadi sorotan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Apalagi polisi baru saja meringkus sekitar 16 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga ikut memuluskan situs judi online di negeri ini.

Sejumlah nama terkenal, termasuk artis hingga selebgram Indonesia, ikut terseret kasus judi online dan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa tahun lalu, tiga klub Indonesia juga sempat menjadi bahan perbincangan setelah diduga disponsori rumah judi.

Baca Juga: Denny Cagur Akui Ada 27 Artis Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Judi Online

Tiga klub yang dimaksud ialah Persikabo (SBOTOP), PSIS Semarang (Skor88.news), dan Arema FC (Bola88.fun).

Selain PSIS dan Arema FC yang masih berlaga di kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, nasib Persikabo cukup ngenes setelah terdegradasi ke Liga 2.

Bahkan klub Laskar Padjajaran dikabarkan diterpa problem finansial hingga penunggakan gaji pemain.

Pengamat sepak bola, Akmal Marhali bahkan sempat memberikan komentar terkait beberapa klub sepak bola Indonesia yang disponsori oleh situs rumah judi.

Menurut Akmal Marhali PSSI dan PT LIB seharusnya bertindak tegas terhadap tiga klub BRI Liga 1 yang disponsori oleh rumah judi. Ia menyayangkan seolah-olah tidak ada tindakan tegas dan membiarkan ketiga klub menggunakan produk tersebut.

Baca Juga: Geger Kasus Judol, 5 Klub Sepak Bola Ini Justru Sukses Disponsori Rumah Judi

"Ini harusnya ada ketegasan dari PSSI dan juga LIB yang sampai sekarang didiemin aja dianggap tidak ada masalah... bahwa mereka tetap dibolehkan untuk menggunakan produk-produk tersebut," ungkap Akmal Marhali dilansir dari akun Instagram pribadinya @akmalmarhali20.

Akmal Marhali menyebutkan jika kejadian ini jelas-jelas sebuah pelanggaran. Ketiga klub itu diklaim telah melakukan dua bentuk pelanggaran.

"Jelas-jelas menurut saya ini pelanggaran. Pelanggaran pertama terhadap surat edaran LIB yang kedua pelanggaran terhadap hukum negara," imbuhnya.

Ia juga berharap kepada institusi kepolisian untuk mengambil langkah tegas, mengingat judi online menjadi salah satu situs yang diperangi oleh Polri.

"Polisi yang sudah menegaskan perang terhadap judi online harusnya juga memerangi ini semua di sepak bola. Karena apa? Karena ini akan menjadi racun kalau dibiarkan begitu saja. Judi dibolehkan, faktanya jadi sponsor di sepak bola kita kok dan dilihat oleh orang banyak. penonton sepak bola kita kan dari anak-anak sampai dewasa," ucapnya.

Akibat kasus itu, PSSI dan tiga klub tersebut sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penerimaan sponsor dari rumah judi online.

%PDF-1.7 %âãÏÓ 77 0 obj <> endobj 96 0 obj <>/Filter/FlateDecode/ID[<818084C3B6ABDA4C93595EFE9874DF43>]/Index[77 47]/Info 76 0 R/Length 98/Prev 328480/Root 78 0 R/Size 124/Type/XRef/W[1 3 1]>>stream hŞbbd```b``.‘ö ’iˆdu‹_‹¤‚HV°˜T“`•,� ’q˜mëeQ ³�AdM.�d\’ $ÿoüÈÀ´÷ØFÆAGşg`Úø À ºc endstream endobj startxref 0 %%EOF 123 0 obj <>stream hŞb```"ş‚ cb� @…S½�]”.ÏטÁîÂt™Q–¡•!úo�ä)�–@F†¶3gLŸ>sFØζã6škÒÒ¬D&øFl¼$ÎöMe�˜•³d�p˜qªÊƒkjÉ+fmîÖTgÛl,«på2Œu­ĞÈZ6'ÒÓÂtæ¢S�M“�9šF¼d`4­è`ï`4q«èh`bc  £yGƒ ˆQÑÁ((eï`q ªw0 iA „�zGƒ H°¢�(ß �:ó¹‹àğ`` 0ÎóF†ÓLÙŒEíLŒÏ8ç0®ajc\YyyÑÅğFÛA©õ:ÌÆ�àÔæQ�n ¾ ` �c* endstream endobj 78 0 obj <> endobj 79 0 obj <>/MediaBox[0 0 515.8 728.6]/Parent 73 0 R/Resources<>/Font<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI]/XObject<>>>/Rotate 0/Tabs/S/Type/Page>> endobj 80 0 obj <>stream hŞÜWmK$9ş+ù¸Ë!�TŞatÔUX÷`õ΃Ğz�>mg†™ŞEÿı=•Ì»Êé+Ë1ôTºRU©$õ8î‚6xö@¤Ø= ‚Š]шèRJ�Ö B#"²Ò‚œBeyÏ+(J¶qh(S^hI/ZzÖD¡)BCRh !%tÔp'BÃHñáCux^}�ÌîšQuù0m«ãûşãEßômuݵ¿¿e18jÇ,[̯Ûq/0ÕêàûÍU7ìo…%U šéiÛİÜ–®£¶˜í‘·Õɨ¹™#¿êd2î'÷iÏ`u¹�WÀ²G�;OºQK"jì׬øÜܵÕáàèøøø·A36³&ë¯ÊPFÊê¬oFİõÁøfÔ Y�7÷%'eƒ®.úöîO¤W&Â�œØ¬›ö“Yõ×"_²r?‘âİ7–ğ/…žº€=±Fh«óÃz²´~œÖ`á-ü ƒJ±Zƒm´è7^C"– +�Ë�ÌQ_¨3l«eW„rFób"Ú��ݼ†mP/&J�’óx"B!K‡ê³¨%ËñkDà˜6”¸>òVA„’¨Ë“.V˜(ŠÑNš¸VócPODQ³ŞÚ˜ıøÑÖ";��F,Ô¹w.OÒ8ôe›2æÿåÇëöt¯Ös^X�šÖÌ[.Äݪ>_O†İø¦ºêÆãy·z?éfó~pÛÌ–Z—0Ó#åS³° «ª™U]|ûÚsÕ_ξµ¹üW¨2Bæ™Şà�aıûlØÎ0Ü»³!pÛõï«/íM7ïg¯í{œNGíÃZnRA”T`Ì6„ *Pò)*p¨î$‘<¶¨ÀlSÁi;úŞöİõ¿°À§¶áµC5¯ �0Ğ‚Œy!Èä­¬u"joMÚÚÍ:•²Œ>‘ô�‘%ã¤�RgH{©^é:*è��´‰AÆòN=ùdµ¬AÛiÒ'­OÇ"16R/¤M�$ûCZµ�ĞWG‡wÏÅd pÉXÇñ�c¡�Ş¥"‘H™òzÙ³ NğÅ&À_"^Te^x´x·¥k�¸�e^¨/•'Š†aat~‰ÉÁ §ªZØaAliÄÒ ¡%Yȼœu Î�.æØÒ³ñß“|:s±@{9ùxvtŞL«e5WGW\îr@|†³Ï,ğe®ÚL>è3VŸôh=“R©öaƒFÇ<_x€œ—í�®Š?Y]Nşw0jE(óX ÿóÁöÖØbL=½~?Dƒ|ÃÚâA˜$ÿ"Œ¿<Ú_‚1¯Ì+Fz†�

Suara.com - Pengurus Daerah Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Pengda PBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara terkait dugaan dua event bulu tangkis internasional di daerahnya berafiliasi dengan rumah judi sebagai sponsor.

Dua turnamen bulu tangkis yang dimaksud adalah Indonesia International Series 2022 dan Indonesia International Challenge 2022 yang akan berlangsung di Yogyakarta pada 20-25 September 2022 dan 27 September - 2 Oktober 2022.

Melansir laman resmi BWF, dua ajang tersebut memiliki sponsor utama yang berbeda sebagaimana terpampang di depan nama event tersebut.

Indonesia International Series 2022 disponsori KAPAL API yang dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi kopi. Sementara sponsor utama Indonesia International Challenge 2022 adalah MANSION SPORT.

Baca Juga: Hasil Japan Open 2022: Jonatan Christie Dipermalukan Wakil Jepang Ranking 21 Dunia!

Sponsor kedua lah yang menjadi perbincangan hangat dan diduga merupakan perusahaan yang berjalan dibidang perjudian, mengingat pada awal Maret tahun ini BWF juga resmi bekerja sama dengan M88 MANSION.

Rumah judi M88 MANSION menjadi mitra taruhan resmi pada event-event mayor BWF hingga 2024 mendatang.

"Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah menunjuk M88 Mansion sebagai mitra taruhan resmi Kejuaraan Utama BWF hingga 2024," tulis BWF.

Dalam keterangannya, BWF menyebut turnamen yang termasuk dalam kemitraan dengan M88 Mansion adalah Piala Thomas dan Uber 2022, Kejuaraan Dunia 2022, Piala Sudirman 2023, Kejuaraan Dunia 2023 dan Piala Thomas dan Uber 2024.

Isu rumah judi menjadi sponsor event bulu tangkis internasional di Indonesia pun direspons oleh PBSI DIY.

Baca Juga: Hasil Japan Open 2022: Gregoria Mariska Tunjung ke Perempat Final!

"Kalau yang namanya judi karena ini larangan negara janganlah. Jangan sampai ada, apalagi di Yogyakarta," kata Sekretaris Umum Pengda PBSI DIY Sukiman Hadiwidjojo dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Sukiman Hadiwidjojo, penentuan kerja sama sponsor dengan perusahaan berskala nasional dan internasional, kata dia, merupakan kewenangan PP PBSI di Jakarta.

Namun, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, hingga kini baru ada dua sponsor dari perusahaan nasional yang seluruhnya dipastikan tidak terkait judi.

Kendati dukungan dari perusahaan internasional memiliki posisi penting untuk mendukung penyelenggaraan kejuaraan bergengsi itu, Sukiman yang juga Sekretaris Panpel Indonesia International Challenge 2022 meyakini PP PBSI bakal selektif.

Seruan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas berbagai praktik perjudian, menurut dia, menjadi perhatian PBSI untuk menghindari sponsor perusahaan terkait aktivitas judi.

"Kalau pun ada (sponsor perusahaan internasional) ya kenapa tidak, sepanjang memperlancar dan mendukung pertandingan tapi tetap selektif, apalagi yang berbau judi," ucap Sukiman.

Indonesia International Series 2022, kata dia, bakal diikuti atlet dari 12 negara dan Indonesia International Challenge 2022 diikuti atlet dari 14 negara.

Sejumlah negara yang ikut dalam ajang bulu tangkis internasional tersebut di antaranya Singapura, China, Thailand, Malaysia, Amerika Serikat, Australia, Indonesia, hingga Denmark.

Sebagai tuan rumah, Indonesia bakal menerjunkan sebanyak 169 atlet bulu tangkis yang telah mendapat ranking internasional.

Ajang internasional yang akan mempertemukan para pebulu tangkis tingkat senior itu mempertandingkan lima sektor dalam bulu tangkis yakni tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.

Sebagai informasi, selain event Indonesia International Challenge 2022 di Yogyakarta, terdapat satu turnamen bulu tangkis lain yang juga mendapat sponsor MANSION SPORT yakni Indonesia International Challenge 2022 di Malang yang dijadwalkan bergulir pada 11-16 Oktober mendatang.

Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota Satgas Mafia Bola Akmal Marhali melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana perjudian berupa rumah judi jadi sponsor klub bola ditolak Bareskrim Polri.

Akmal Marhali ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan alasan penyidik menolak laporannya karena sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola Polri.

“Permasalahannya hari ini adalah laporan saya tidak diterima dengan alasan katanya kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola,” kata Akmal.

Akmal prihatin dengan terlibatnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola yang bermain di Liga Indonesia.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukannya, pertandingan akhir pekan Liga 1 ada sembilan pertandingan, sembilan diantaranya terdapat iklan rumah judi SBOTOP yang terpampang di layar kaca.

Kemudian pada malam prime time pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB, saat pertandingan Persita melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, juga terdapat iklan SBOTOP.

Minggu (9/7), lanjut Akmal, pertandingan Madura United melawan Persikediri juga ada iklan SBOTOP yang tayang e-boot elektronik yang ada di stadion.

“Ini meresahkan masyarakat. Kenapa, karena sampai sekarang rumah judi itu dan turunnya dilarang di Indonesia. Negara kita tidak pernah melegalkan rumah judi,” ujarnya.

Akmal yang merupakan koordinator Save Our Soccer (SOS) mengungkapkan apa yang dilaporkannya hari ini adalah untuk menguatkan apa yang sudah dilaporkan pihaknya pada 22 Agustus 2022.

“Laporan kami tahun 2022 iu ada tiga klub bola yang bersponsor rumah judi, pertama Arema dengan Bola88.Fun, kemudian PSIS dengan Score88.news dan Persikabo dengan SBOTOP,” ujar Akmal, yang juga anggota Indonesia Police Watch (IPW).

Pada laporan kali ini, SOS melaporkan tiga pihak, yaitu Klub Sepakbola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI).

Adapun materi laporan terkait dugaan pidana perjudian Pasal 303 KUHP, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana bidang transaksi dan informasi elektronik.

Laporan tersebut, kata Akmal juga berdasar, karena dalam aturan PSSI melalui surat edarannya kepada semua klub baik Liga 1, 2 dan 3 dengan Nomor 103 menyatakan bahwa partisipan Liga Indonesia dilarang untuk bekerja sama komersial kepada tiga produk, yaitu rokok, minum keras dan rumah judi.

“Karena ini dilarang oleh undang-undang,” kata Akmal.

Terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengindikasi situs judi online sekarang mulai marak, dan polisi tidak pernah menangkap bandar judinya.

Tiga klub sepakbola yang disponsori diduga rumah judi yang mengaku sebagai portal berita dicurigai apakah sudah terverifikasi oleh Dewan Pers atau belum.

Terbaru jersey Arema yang disponsori oleh Legion Nutrition, berupa minuman suplemen.

“Legion itu kayak minuman suplemen, saya menduga itu untuk launderingnya (pencucian uang, red),” kata Bambang.

Bambang menyebut, produk minuman suplemen tersebut tidak ada di pasar tetapi memsponsori klub sepakbola.

“Kalau mau kejar lewat situ, berapa nilai sponsornya ? Berapa omset dan pajak yang sudah dibayarkan,” kata Bambang.

Pewarta: Laily RahmawatyEditor: Agus Setiawan Copyright © ANTARA 2023

Eks anggota Satgas Mafia Bola, Akmal Marhali melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana perjudian, berupa rumah judi yang menjadi sponsor klub bola ke polisi. Namun, laporannya itu ditolak oleh Bareskrim Polri.

Akmal mengungkapkan, alasan laporannya ditolak oleh Bareskrim karena saat ini, perkaranya sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola Polri.

“Permasalahannya hari ini adalah laporan saya tidak diterima dengan alasan katanya kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola,” tutur Akmal.

Ia mengaku prihatin dengan keterlibatan rumah judi sebagai sponsor klub sepakbola yang bermain di Liga Indonesia. Adapun iklan rumah judi SBOTOP tersebut, terpampang di layar kaca pada sembilan pertandingan akhir pekan Liga I.

Selain itu, iklan SBOTOP juga terlihat pada waktu prime time, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, saat pertandingan Persita melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena. Selanjutnya pada Minggu (9/7/2023), pertandingan Madura United melawan Persikediri, turut terlihat memunculkan iklan SBOTOP yang tayang di e-boot elektronik yang ada di stadion.

“Ini meresahkan masyarakat. Kenapa, karena sampai sekarang rumah judi itu dan turunnya dilarang di Indonesia. Negara kita tidak pernah melegalkan rumah judi,” jelas koordinator Save Our Soccer (SOS) itu.

Akmal menambahkan, pihak SOS sebetulnya sudah pernah melaporkan kasus serupa pada 22 Agustus 2022. Kala itu, tiga klub sepakbola dilaporkan ke polisi karena melibatkan rumah judi togel, sebagai sponsornya.

“Laporan kami tahun 2022 itu, ada tiga klub bola yang bersponsor rumah judi. Pertama, Arema dengan Bola88.Fun, kemudian PSIS dengan Score88.news dan Persikabo dengan SBOTOP,” ungkap dia.

Sedangkan pada laporan kali ini, SOS melaporkan tiga pihak berbeda. Ketiganya adalah Klub Sepakbola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI).

“SOS melaporkannya dengan dugaan pidana perjudian Pasal 303 KUHP, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana bidang transaksi dan informasi elektronik,” katanya.

Ia menyebutkan, laporan tersebut disampaikan berdasarkan aturan PSSI melalui surat edarannya Nomor 103. Aturan itu menyatakan, partisipan Liga Indonesia dilarang untuk bekerja sama komersial kepada tiga produk, yakni rokok, minum keras, dan rumah judi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, tidak ada penolakan terhadap laporan yang dilayangkan Save Our Soccer (SOS) terkait masifnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola.

Ramadhan menyebutkan, laporan yang dilayangkan oleh Akmal Marhali kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri sudah ada sebelumnya. Ia menegaskan, tidak ada sikap penolakan terhadap hal tersebut. Adapun status laporan SOS pada Agustus 2022 lalu, kata dia saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Laporan dengan terlapor yang sama dan objek yang sama, jadi sekali lagi tidak ada penolakan ya,” ujarnya melalui keterangan pers secara terpisah. SPKT menyampaikan agar membuat surat pengaduan dan surat pengaduan ini akan disatukan dengan LP (laporan polisi) tadi dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ujar Ramadhan.